x
Dikirim oleh adminkepanjenlor pada 27 February 2015

BLITAR - Kelurahan Kepanjenlor Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar tidak menggelar perekrutan calon Pembantu Juru Pungut (PJP) tahun 2015. Berdasarkan informasi dari tim intensifikasi PBB Kota Blitar, 2 orang PJP lama dianggap tidak memiliki catatan buruk. Bahkan bisa dibilang berprestasi dalam melaksanakan tugas, sehingga layak dilibatkan kembali dalam penagihan SPPT PBB tahun ini. Hal ini seperti diungkapkan Beny Andriawan, S.STP selaku Lurah Kepanjenlor Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Kamis (26/02).Dikonfirmasi disela-sela kegiatannya, Beny menjelaskan bahwa selama melaksanakan tugas, dua PJP Kepanjenlor tidak pernah sekalipun bermasalah dengan pelaporan dan penyetoran uang PBB. Selain itu keduanya menyatakan siap membantu pamong blok dalam melakukan penagihan PBB door to door. Bahkan mereka juga sudah mengetahui jika tugas mereka bertambah bukan hanya untuk menarik SPPT PBB, namun juga tagihan PDAM dan retribusi kebersihan. Untuk itulah pihaknya optimis tahun ini mereka bisa bekerja dengan optimal.Berkat peran serta PJP, tahun lalu kelurahan yang memiliki wajib pajak (WP) sebanyak 1.652 itu mampu menduduki peringkat ke-13 se-Kota Blitar. Karena mampu merealisasi pembayaran PBB hingga masa jatuh tempo sekitar 90,57 persen. Sementara itu tahun ini jumlah baku ketetapan PBB sekitar Rp 365.766.000,-. (ram)