x
Dikirim oleh adminkepanjenlor pada 20 May 2016

JanuariDalam rangka penyusunan rencaan kerja pembangunan daerah kota blitar khusunya di Kelurahan Kepanjenlor Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar tahun 2017 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, maka perlu diadakan MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN KELURAHAN (Musrenbangkel), MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN KECAMATAN (mUSRENBANGKEC), FORUM SATUAN KERJA PERANGKAT DAERA DAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN KOTA.Dalam hal ini masyarakat Kelurahan mengambil peran besar dalam penyusunan data awal sebagai bahan musyawarah, ini dikarenakan musrenbang merupakan salah satu hajatan terbesar masyarakat dimana semua aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara bertahap.sebagai bahan pelaksanaan pembangunan di tahun yang akan datang. kegiatan ini dimulai dengan kegiatan persiapan pelaksanaan musrenbang yang mengundang seluruh RT dan RW sebagai bekal dalam pelaksanaan Musyawarah RT/RW. pada tahap ini diawali dengan pelaksanaan muswarahah RT musyawarah ini merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan tahunan yang dilaksanakan secara demokratis melalui sebuah pertemuan tingkat RT untuk menyepakati rencana pembangunan yang akan datang, dalam hal ini out put yang diharapkan adalah daftar masalah yang ada di lingkungan RT, tahap selanjutnya yaitu musyawarah RW dengan didampingi perangkat Kelurahan dalam pertemuan ini menyepakati solusi dari maslah yang ditemukan dalam musyawarah RT dan juga manyepakati prioritas usulan yang akan dilaksanakan tahuan depan.dari usulan prioritas tersebut disepakati proiritas usulan yang akan di uslkan kepada kelurahan yang akan terhimpun dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan(Musrenbangkel). dalam Musrenbangkel tentunya tidak semua dapat terakomodir karena keterbatasan anggaran sehingga perlu pengelompkan usulan yang terdiri dari usulan yang akan diusulkan kepada instansi yang lebih tinggi dan usulan yang akan ditangani oleh Kelurahan sendiri. dari Musrenbangkel nantinya daftar usulan tersebut akan di serahkan kepada Kecamatan untuk dibahas lebih lanjutadapun tahap yang dilaksanakanPersiapan MUSRENABANG KELURAHAN pada minggu perama bulan januari tahun 2016Musyawarah RT/RW pada Minggu II Bulan Januari 2016Musyawarah Keluraha pada Minggu III-IV Bulan Januari 2016Keseluruhan proses telah dilalalui pada bulan januari 2016