x
Dikirim oleh adminkepanjenlor pada 24 February 2015

BLITAR - Tahun lalu capaian realisasi PBB di Kelurahan Kepanjenlor hingga masa jatuh tempo hanya sekitar 90,57 persen, akibatnya kelurahan yang memiliki wajib pajak (WP) sebanyak 1.652 itu hanya berada diperingkat ke-13 se-Kota Blitar. Beberapa hal yang menghambat realisasi hingga 100 persen karena ada beberapa SPPT bermasalah seperti dobel atau tidak ditemukan lokasi tanahnya dan lain-lain. Guna meminimalisir hal serupa terulang kembali, sebelum pendistribusian SPPT PBB para pamong blok melakukan pemilahan secara teliti dan berulang-ulang. Benny Andriawan, S.STP selaku Lurah Kepanjenlor Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar saat dikonfirmasi disela-sela kegiatannya pada Senin (23/02) menjelaskan bahwa setelah dilakukan proses pemilahan masih ditemukan beberapa kesalahan klasik seperti masih muncul SPPT swalayan bentar dan lain-lain. Namun demikian temuan-temuan itu sudah diteruskan ke Dinas Pendapatan Daerah Kota Blitar agar segera dilakukan revisi.Lebih lanjut Benny menambahkan, setelah proses pemilahan selesai, para pamong blok dibantu PJP segera mendistribusikan kepada para wajib pajak agar melakukan pelunasan. Tahun ini jumlah WP Kepanjenlor sekitar 1.651, sementara jumlah baku ketetapan PBB sekitar Rp 365.766.000,-.. (ram)