Blitar Kota - Dari data yang masuk di Kecamatan Sukorejo, hingga jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan, Perkotaan (PBB P2) 30 September 2019, dikecamatan ini merealisasikan pajak sekitar Rp. 3,6 milyar. Dari pagu ketetapan sekitar Rp. 3,9 milyar.